Kalkulator Barang Kiriman – Bea Masuk dan Pajak di Bea Cukai

🚢 Kalkulator Bea Cukai

Hitung Pajak Barang Impor (PMK 199/2019)

✅ Estimasi Tagihan

Bea Masuk:
PPN (11%):

Total Bayar:

🔍 Detail Perhitungan:

Belanja Luar Negeri? Pahami Dulu Aturannya

Banyak dari kita sering tergiur harga murah di marketplace luar negeri tanpa sadar ada tagihan tambahan saat barang sampai di Indonesia. Sejak aturan terbaru berlaku, ambang batas bebas bea masuk memang diperketat menjadi USD 3 saja.

Artinya, hampir semua barang yang kita beli akan terkena PPN. Khusus untuk Anda yang hobi koleksi sepatu atau tas branded, hitungannya sedikit berbeda karena kategori ini masuk dalam "barang sensitif" dengan tarif yang jauh lebih tinggi dibanding barang umum lainnya.

Gunakan kalkulator di atas sebagai panduan agar anggaran belanja Anda tidak melesat jauh. Selalu pastikan Anda mengecek kurs resmi Kemenkeu yang diupdate tiap pekan, karena angka itulah yang menjadi acuan dasar petugas di lapangan.

Kalkulator Barang Kiriman – Bea Masuk dan Pajak di Bea Cukai
Jangan lupa bookmark situs xamux.com ini ya!
Artikel Lainnya
Browse by prefix