Kalkulator Kompensasi PKWT Kontrak Kerja

Rp
📅

Masukkan jumlah bulan selama kontrak berlangsung

Peringatan Aturan: Masa kerja PKWT menurut PP 35/2021 maksimal adalah 60 bulan (5 tahun). Jika lebih dari itu, status Anda kemungkinan besar berubah menjadi Karyawan Tetap (PKWTT) dan perhitungan ini mungkin tidak lagi relevan karena seharusnya menggunakan skema Pesangon.

💳 Rincian Kompensasi


Analisis Langkah Perhitungan:

Hak Karyawan Kontrak: Apa Itu Uang Kompensasi?

Banyak teman-teman pekerja kontrak yang masih bingung membedakan antara uang pesangon dan uang kompensasi. Sesuai regulasi terbaru dalam PP No. 35 Tahun 2021, uang kompensasi adalah hak yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) saat kontraknya berakhir atau selesai.

Berbeda dengan zaman dulu di mana karyawan kontrak bisa pulang dengan tangan hampa setelah masa kerja habis, kini perusahaan punya kewajiban hukum untuk membayar kompensasi asalkan kamu sudah bekerja minimal satu bulan.

Ketentuan Utama Perhitungan

Perhitungan ini menggunakan prinsip proporsional atau *pro rata*. Secara garis besar, jika kamu menyelesaikan kontrak selama satu tahun penuh (12 bulan), kamu berhak mendapatkan uang kompensasi sebesar satu kali gaji bulananmu. Gaji yang dimaksud di sini adalah gabungan dari gaji pokok dan tunjangan tetap.

Batas Maksimal Kontrak

Perlu dicatat bahwa dalam aturan perundang-undangan di Indonesia, status kontrak atau PKWT itu ada batas maksimalnya, yaitu 5 tahun. Jika perusahaan terus memperpanjang kontrakmu melewati batas 60 bulan tersebut, secara otomatis status hukummu seharusnya berubah menjadi karyawan tetap. Di titik itulah perhitungan uang kompensasi ini tidak lagi berlaku, melainkan beralih ke skema uang pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja.

Gunakan kalkulator di atas sebagai panduan awal untuk mengetahui hakmu. Selalu pastikan untuk mencocokkan kembali angka ini dengan slip gaji terakhir dan draf perjanjian kerja yang kamu tanda tangani.

Kalkulator Selang Waktu Kerja
Kalkulator Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)
Kalkulator Kompensasi PKWT Kontrak Kerja
Kalkulator JHT Jaminan Hari Tua
Kalkulator Turnover Keluar Masuk Karyawan
Kalkulator Cuti Proporsional Tahunan
Kalkulator Lembur & Shift Malam – HR SDM
Kalkulator ROI Rekrutmen HRD
Kalkulator Presentase Kehadiran Karyawan
Kalkulator Staffing Ratio Analisis Beban Kerja
Kalkulator Menghitung Kebutuhan Tenaga Kerja / Man Power
Kalkulator Upah Pekerja Harian per Jam – HR SDM
Kalkulator THR & Pajak Pendapatan TER Tarif Efektif Rata-Rata
Kalkulator Perhitungan Lembur Karryawan
Kalkulator Bonus Karyawan
Kalkulator ROI Aplikasi HRD
Kalkulator Penyusutan Aset secara Fiskal & Komersial
Kalkulator Perhitungan Pesangon, Penghargaan Masa Kerja, dan Penggantian Hak
Kalkulator Gaji Prorate
Kalkulator Pesangon PHK
Jangan lupa bookmark situs xamux.com ini ya!
Artikel Lainnya
Browse by prefix