Kalkulator Pengganti Cuti Tahunan yang Diuangkan

💵 Kalkulator Uang Pengganti Cuti

Tunjangan yang tidak berubah meskipun tidak masuk kerja.

Hasil Perhitungan

Total Uang Cuti Diterima (Bruto)

Rp 0

Langkah Perhitungan:


Memahami Hak Uang Cuti Saat Resign atau PHK

Banyak dari kita yang sering kali merasa sayang jika jatah cuti tahunan tidak terpakai habis di akhir tahun atau saat memutuskan untuk pindah kerja. Di Indonesia, aturan mengenai hal ini sebenarnya sudah cukup jelas. Berdasarkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku, cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur wajib dibayarkan jika terjadi pemutusan hubungan kerja, baik karena resign secara sukarela maupun PHK.

Penting untuk diingat bahwa dasar perhitungan "uang cuti" ini menggunakan akumulasi dari gaji pokok dan tunjangan tetap saja. Tunjangan tidak tetap seperti uang makan atau transport yang dihitung berdasarkan kehadiran biasanya tidak dimasukkan dalam rumus. Pembaginya pun menyesuaikan dengan jam operasional perusahaan, apakah Anda bekerja dalam sistem 5 hari atau 6 hari kerja dalam seminggu.

Jika Anda berencana untuk mengajukan pengunduran diri, pastikan cek kembali saldo cuti di sistem HRD. Mengetahui estimasi nominal yang akan diterima sangat membantu dalam merencanakan keuangan selama masa transisi sebelum mendapatkan gaji di tempat kerja yang baru. Gunakan hasil dari kalkulator ini sebagai referensi awal sebelum melakukan diskusi final dengan bagian keuangan perusahaan Anda.

Kalkulator Upah Pekerja Harian per Jam – HR SDM
Kalkulator PPh 21 & Gaji Bersih TER
Kalkulator Gaji Prorate
Kalkulator Pengganti Cuti Tahunan yang Diuangkan
Kalkulator Bonus Karyawan
Kalkulator Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)
Kalkulator Cuti Proporsional Tahunan
Kalkulator THR (Tunjangan Hari Raya)
Kalkulator Kompensasi PKWT Kontrak Kerja
Kalkulator THR & Pajak Pendapatan TER Tarif Efektif Rata-Rata
Jangan lupa bookmark situs xamux.com ini ya!
Artikel Lainnya
Browse by prefix