Kalkulator Pesangon PHK

💼 Kalkulator Pesangon PHK (PP 35/2021)

💵

Masukkan total upah yang diterima setiap bulan.

✅ Hasil Perhitungan


Total Estimasi Diterima

Rp 0

Memahami Hak Pesangon Anda

Kehilangan pekerjaan bukanlah hal yang mudah, namun memahami hak-hak finansial Anda adalah langkah awal untuk merencanakan masa depan. Di Indonesia, aturan pesangon telah mengalami penyesuaian melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2021. Penting bagi setiap pekerja untuk mengetahui bahwa angka yang keluar dari kalkulator ini adalah standar minimum yang ditetapkan pemerintah.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan adalah komponen upah yang digunakan. Banyak orang salah sangka bahwa pesangon hanya dihitung dari gaji pokok. Padahal, tunjangan tetap seperti tunjangan jabatan atau tunjangan transport yang sifatnya tetap juga harus dimasukkan dalam perhitungan dasar.

Selain uang pesangon, jangan lupakan adanya Uang Penggantian Hak (UPH). Jika Anda masih memiliki sisa cuti tahunan yang belum hangus, perusahaan wajib mengonversinya menjadi uang tunai. Simpanlah salinan slip gaji dan surat kontrak Anda dengan baik agar proses administrasi berjalan lancar saat terjadi transisi karir.

Browse by prefix