Kalkulator THR & Pajak Pendapatan TER Tarif Efektif Rata-Rata

📜 Ringkasan Hasil

THR

Pendapatan Bruto (Gaji + THR)

Pajak Pendapatan

Total Take Home Pay (Bruto - Pajak)

🔍 Detail Perhitungan:

Menghitung THR Tanpa Bingung Pajak TER

Memasuki bulan suci dan hari raya, satu hal yang paling dinantikan oleh para pekerja adalah cairnya Tunjangan Hari Raya atau THR. Namun, tidak jarang kita menemui perbedaan antara ekspektasi nominal yang diterima dengan angka yang benar-benar masuk ke saldo rekening. Hal ini biasanya berkaitan dengan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang kini menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER).

Skema TER yang mulai efektif sejak 2024 ini sebenarnya bertujuan untuk memudahkan pemberi kerja dalam menghitung pajak bulanan. Namun bagi kita sebagai penerima, dampaknya cukup terasa saat bulan penerimaan THR. Karena nominal penghasilan bruto di bulan tersebut menjadi dua kali lipat (Gaji + THR), maka persentase pajak yang dikenakan pun otomatis naik mengikuti tabel bracket yang lebih tinggi.

Meskipun potongan di bulan THR terlihat lebih besar, Anda tidak perlu khawatir berlebihan. Perhitungan ini bersifat sementara. Pada akhir tahun pajak nanti (bulan Desember), perusahaan akan melakukan perhitungan ulang total penghasilan setahun menggunakan tarif Pasal 17 yang asli. Jika ada kelebihan potong akibat penggunaan skema TER di bulan-bulan sebelumnya, biasanya akan dikembalikan atau dikompensasikan pada pajak Desember Anda. Jadi, pastikan Anda menyimpan slip gaji dengan rapi untuk pengecekan mandiri di akhir tahun.

Browse by prefix