
💰 Kalkulator Upah Harian / Jam
Hitung gaji harian, per jam, dan simulasi lembur sesuai regulasi.
📋 Hasil Analisis Upah Anda
Upah Per Jam (Standard 1/173)
Upah Harian
Langkah Perhitungan (Step-by-Step):
| Periode | Estimasi Pendapatan |
|---|---|
| Mingguan (40 Jam) | |
| Bulanan | |
| Tahunan (+ 1x THR) |
Memahami Cara Hitung Gaji Pro-rata dan Lembur di Indonesia
Pernahkah Anda merasa bingung bagaimana perusahaan menentukan nilai satu jam kerja Anda? Di Indonesia, perhitungan ini bukan sekadar membagi gaji bulanan dengan jumlah hari, melainkan merujuk pada regulasi ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Angka 173 adalah angka keramat dalam dunia HRD. Angka ini didapat dari rata-rata jam kerja setahun (52 minggu x 40 jam) dibagi 12 bulan. Menggunakan angka ini memastikan perhitungan upah per jam tetap adil meski jumlah hari dalam satu bulan (seperti Februari dan Maret) berbeda-beda.
Bagi Anda yang bekerja sebagai freelancer atau sering diminta lembur, mengetahui nilai per jam ini sangat krusial. Saat lembur di hari kerja, jam pertama biasanya dibayar 1,5x upah per jam, dan jam berikutnya menjadi 2x. Dengan kalkulator ini, Anda punya dasar kuat saat bernegosiasi gaji atau sekadar memastikan hak Anda terbayar dengan benar.
Selain itu, perhitungan tahunan yang memasukkan unsur THR (Tunjangan Hari Raya) memberikan gambaran nyata tentang nilai kontrak kerja Anda dalam jangka panjang. Selalu pastikan gaji pokok Anda tidak berada di bawah standar UMR daerah masing-masing untuk menjaga kesejahteraan ekonomi jangka panjang.















